ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PEMBENTUKAN DAN PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTAS
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/78 /2026, 12 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN DAN PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN
|
ABSTRAK : |
-Hak untuk memperoleh informasi merupakan prasyarat yang mendasar dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik, terbuka dan akuntabel; -Dasar hukum keputusan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; -Keputusan Ini Menetapkan Pembentukan Dan Penetapan Pejabat Pengelola Layanan Informasi Dan Dokumentasi Di Ligkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan . -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 20 Februari 2026 -Lampiran 9 halaman. |